PSBB Efektif Tekan Penyebaran Virus Covid-19

18-05-2020 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan. Foto : Andri/Man

 

Setelah diberlakukan sekitar tiga bulan terakhir, pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di setidaknya 4 provinsi dan lebih dari 20 kabupaten/kota, relatif berhasil menekan penyebaran virus Corona (Covid-19). Di sejumlah daerah, Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menilai Covid-19 ini mengalami penurunan berarti. Setidaknya angka pergerakan pasien positif Covid-19 kian melambat.

 

“Pasti ada hasil terbaik dengan menekan penyebaran virus. Di beberapa daerah menunjukkan penurunan. Ke depan kebijakan ini harus dijadikan protap dan kebiasaan, karena virus selalau ada tak pernah ada habisnya,” analisa Nasim kepada Parlementaria saat dimintai komentarnya via Whatsapp, Senin (18/5/2020).

 

Dikatakan Nasim, virus selalu muncul mewabah di tengah kehidupan masyarakat. Virus baru mungkin muncul lagi dan vaksin baru pun diproduksi untuk melawan penyebaran virus tersebut. Virus kerap datang dan pergi. “Yang namanya virus tidak akan hilang selamanya atau habis,” ucap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

 

Legislator dapil Jawa Timur III tersebut mendukung penelitian yang terus dilakukan untuk menemukan berbagai vaksin yang mampu melawan virus. Bahkan, penelitian ini bisa bekerja sama dengan dunia internasional. Bila kelak sudah ditemukan vaksin yang tepat untuk mencegah virus Covid-19, maka harus segera diproduksi massal untuk melindungi masyarakat. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...